Cara Mengisi SPT Online jika Pasword lupa




Menjelang deadline laporan pajak tahunan banyak wajib pajak yang mengakses DJP online untuk melaporkan SPT tahunan.



Namun karena laporan SPT tahunan ini diisi setahun sekali banyak sekali wajib pajak terutama perorangan yang mengabaikan akun mereka masing-masing, akibatnya seringkali paswort untuk mengakses ke DJP online hilang.

Untuk mengatasi hal ini beberapa langkah yang dapat Anda lakukan ketika pasword akun DJP hilang antara lain:

Reset password

Lakukan reset password saat masuk ke beranda DJP online, ketik Reset Pasword, maka kita akan diminta email yang pernah didaftarkan.

Buka Email Anda lalu klik pemberitahuan dari DJP, laman akan mengarahkan ke situs DJP silahkan reset pasword Anda dengan pasword baru.

Lakukan login ke laman DJP untuk masuk dan membuat/melaporkan SPT tahunan.

Pergi ke kantor pajak

Bagi Anda yang tinggal tidak berjauhan dengan kantor pajak, boleh mendaatangi kantor pajak untuk registrasi ulang dan mereset pasword. Langkah ini dapat ditempuh jika Anda lupa pasword atau efin yang dipergunakan untuk mengakses laman DJP online.

Silahkan temui petugas di kantor pajak dan meminta kembali Efin yang hilang.

Mulai Mengisi SPT Online

Untuk memulai mengisi SPT Online Anda diminta mempersiapkan formulir 1721 yang dikeluarkan oleh bendahara dimana instansi Anda bekerja.

Silahkan login di DJP online  dengan mengisi NPWP dan pasword serta mengisi capctha atau kode keamanan.

Klik e-filing untuk memulai mengisi laporan SPT tahunan, lalu pilih SPT pribadi dan mulai mengisi pertanyaan yang diminta.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengisi SPT Online jika Pasword lupa"

Post a Comment